free hit counter code Memahami dan Mengenal Jenis-jenis Peran Sosial Seorang Guru | Total Edukasi

Memahami dan Mengenal Jenis-jenis Peran Sosial Seorang Guru

jenis-peran-sosial-guru
Peran sosial seorang guru
Menurut UU Sistem Pendidikan Nasional 1989 Pasal 27 ayat 3 (tiga) dinyatakan bahwa guru ialah tenaga pengajar yang merupakan tenaga pendidik khusus diangkat dengan tugas utama mengajar pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.

Menurut UU nomor 20 tahun 2003 pasal 39 ayat 3 (tiga) disebutkan pendidik yang mengajar pada satuan pendidikan dasar dan menengah disebut guru dan pendidik yang mengajar pada satuan pendidikan tinggi disebut dosen.

Sedangkan menurut UU nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen pasal 2 (dua) ayat 1 (satu) guru mempunyai kedudukan sebagai tenaga profesional pada jenjang pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal yang diangkat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Menurut UU Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 28 ayat 3 kompetensi tenaga kependidikan sebagai agen pembelajaran. Pada jenjang pendidikan dasar dan menengah serta pendidikan anak dini meliputi: a. kompetensi pedagogik; b. kompetensi kepribadian; c. kompetensi profesional; dan d. kompetensi sosial.

Kompetensi pedagogik berkaitan dengan kependidikannya, maksudnya hal-hal yang berkaitan dengan kependidikan telah menjadi bagian dari penguasaan kemampuannya, baik secara teori maupun praktek.

Kompetensi kepribadian adalah sebagai seorang pendidik harus memiliki kepribadian yang mendukung bidang kependidikannya. Kepribadian terbentuk selain berasal dari pembaruan juga merupakan hasil dari pembinaan setelah menyelesaikan pendidikannya atau pada saat pendidik telah berperan sebagai tenaga kependidikan.

Kompetensi profesional berkaitan dengan keahliannya memerlukan pembinaan yang cukup lama misalnya jenjang DII minimal 2 tahun; jenjang DIII minimal 3 tahun; dan jenjang S1 minimal 4 tahun, jenjang S2 minimal 6 tahun.

Kompetensi sosial adalah kemampuan guru untuk berperan sebagai anggota kelompok sosial. Untuk itu seorang guru harus dapat berhubungan sosial dengan murid, dengan sesama guru, dengan kepala sekolah (stakeholder), dengan orang tua murid dengan masyarakat secara luas. Menurut Bahar (1989:148) peran sosial adalah pola tingkah laku yang diharapkan masyarakat dan dipegang teguh
oleh masyarakat tersebut.

Dari beberapa pendapat tersebut di atas bahwa guru adalah pendidik dan pengajar di sekolah dasar dan menengah, bahkan menurut undang-undang guru dan dosen lebih rinci disebutkan sebagai tenaga profesional selain di sekolah dasar, sekolah menengah dan pendidikan usia dini pada jalur pendidikan formal yang diangkat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Jadi peranan guru yang diharapkan oleh masyarakat selain mendidik dan mengajar di lembaga sekolah, masih ada peran-peran yang lain misalnya sebagai seorang istri/suami; ibu; pekerja rumah tangga, mahasiswa, pejabat, anggota klub olah raga, anggota klub kesenian dan lain sebagainya.

Terdapat 5 jenis peran sosial guru yang perlu Anda ketahui dalam setiap tindak tanduk profesinya, antara lain:
Dari penjelasan di atas dapat kita pahami bahwa guru adalah pendidik dan pengajar di sekolah. Menurut UU nomor 14 tahun 2005 pasal 2 (dua) ayat 1 (satu) guru mempunyai kedudukan sebagai tenaga profesional pada jenjang pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal yang diangkat sesuai peraturan perundang-undangan.

Untuk mendapatkan status sosial yang positif, seorang guru harus dapat berhubungan sosial dengan murid, dengan sesama guru, dengan kepala sekolah (stakeholder), dengan orang tua murid dengan masyarakat secara luas.
Bagikan Post:

Jangan Lupa Follow Total-Edukasi untuk Mendapatkan Informasi Terbaru!

1 Response to "Memahami dan Mengenal Jenis-jenis Peran Sosial Seorang Guru"

Mohon berkomentar dengan bijak dan sopan. Jangan gunakan kata-kata kasar, caci maki, bullying, hate speech, dan hal-hal lain yang dapat membuat orang lain tersinggung.