free hit counter code 12 Peran Sosial Guru di Sekolah Menurut Cole S. Brembeck | Total Edukasi

12 Peran Sosial Guru di Sekolah Menurut Cole S. Brembeck

12-peran-sosial-guru-di-sekolah
Proses belajar outdoor
Yang dimaksud peran sosial adalah pola tingkah laku yang diharapkan masyarakat dan dipegang teguh oleh masyarakat tersebut. Di sekolah, guru-guru memainkan peran berkenaan dengan murid, pegawai administrasi, dan sebagai teman sesama guru.

Menurut Cole S. Brembeck dalam Bahar (1989:148-149) terdapat 12 peran sosial guru di sekolah, antara lain; 1) sebagai alat peraga; 2) sebagai penguji; 3) sebagai orang yang berdisiplin; 4) sebagai orang kepercayaan; 5) sebagai pengenal kebudayaan; 6) pengganti orang tua; 7) sebagai penasehat siswa berkaitan dengan antar sesama guru dan pegawai; 8) sebagai teman bekerja; 9) sebagai orang ahli/profesional; 10) sebagai pegawai; 11) sebagai bawahan; 12) sebagai penasehat/konsultan.

1. Guru sebagai alat peraga


Ini merupakan istilah yang digunakan oleh Bahar, sebab guru-guru berada diantara murid dan mata pelajaran. Istilah ini menurut para ahli media bukan sebagai alat peraga, melainkan sebagai media. Pengertian alat peraga dengan media berbeda, media lebih luas dibandingkan hanya sekedar alat peraga. Sebagai media maka guru agar dapat berperan dengan baik, maka harus memiliki antara lain: penguasaan materi, kurikulum yang dipakai, metode pembelajaran, ilmu jiwa belajar, hukum belajar mengajar dan lain-lain.

2. Guru sebagai penguji


Guru sebagai penguji maksudnya adalah melakukan penilaian atau evaluasi terhadap perkembangan hasil belajar murid-muridnya. Menurut pasal 58 ayat 1 (satu) UU nomor 20 tahun 20003 disebutkan: evaluasi belajar peserta didik dilakukan oleh pendidik untuk memantau proses, kemajuan dan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan.

Sedangkan menurut undang-undang guru dan dosen UU RI nomor 14 tahun 2005 pasal 1 ayat 1 menyebutkan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Lebih lanjut menurut Kompas tanggal 16 April 2007 disebutkan: “...Prosedur operasional standar UN 2007 menetapkan, kelulusan siswa harus dibicarakan dalam rapat dewan guru” dari beberapa ketentuan di atas menunjukkan bahwa guru melaksanakan evaluasi terhadap peserta didik untuk memantau proses, kemajuan dan perbaikan hasil belajar bahkan guru-guru berperan menentukan kelulusan murid-muridnya.

3. Guru sebagai orang yang berdisiplin


Disiplin berasal dari bahasa Yunani “disciplus” yang berarti murid atau pengikut seorang guru (Engkoswara, 1972:63) seorang murid atau pengikut harus tunduk kepada peraturan, kepada Otoritas gurunya, sedangkan guru harus dapat diikuti muridnya, dengan kata lain seorang guru sebagai pemimpin di sekolah harus memiliki dan dapat berdisiplin sehingga menjadi tauladan dalam menegakkan kedisiplinan.

4. Guru sebagai orang kepercayaan


Seorang guru di sekolah hendaknya menjadi orang yang dapat dipercaya, baik dari kata-kata maupun perbuatannya hendaknya dapat dipercaya oleh murid-muridnya maupun kepada siapa saja yang ada di sekolah.

5. Guru sebagai pengenal kebudayaan


Berkaitan dengan kebudayaan, guru diharapkan dapat memperkenalkan dan menanamkan nilai-nilai kebudayaan yang ada di masyarakat. Nilai-nilai dan norma-norma budaya dari masyarakat seluruhnya atau masyarakat luas, hal-hal yang mempunyai nilai tinggi dan dijunjung tinggi hendaknya ditanamkan, dijaga keberadaannya.

6. Guru sebagai pengganti orang tua


Di sekolah guru-guru dapat memainkan peranan sebagai pengganti orang tua atau dengan kata lain guru adalah orang tua di sekolah. Sehingga segala sesuatu yang terjadi di sekolah merupakan tanggung jawab guru, dalam hal ini berkaitan dengan kesejahteraan dan keamanan anak-anak baik dalam memperoleh pengetahuan maupun norma-norma lain seperti agama, negara dan masyarakat.

7. Guru sebagai penasehat siswa


Sebagai penasehat, memiliki peran membantu siswa dalam perencanaan akademis maupun dalam hal memecahkan masalah-masalah lain yang ada di sekolah. Saat ini peranan tersebut juga dikatakan sebagai pembimbing di sekolah.

8. Guru sebagai teman sekerja


Di sekolah peranan guru dengan guru serta dengan pegawai memiliki hubungan profesional, dan dapat dikatakan senasib dan seperjuangan. Walaupun di sekolah ada unsur senioritas , umur, bidang studi, tetapi dalam melaksanakan tugas harus tercipta sebagai teman sekerja, dalam melaksanakan tugas saling bekerja sama dan saling membantu.

9. Guru sebagai orang ahli/profesional


Guru yang ahli/profesional, hendaknya menguasai bidang tugasnya. Berkaitan penguasaan ilmu guru tidak diragukan lagi. Menurut UU nomor 14 tahun 2005 pasal 1 (satu) ayat 4 (empat) disebut profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang guru dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi.

10. Guru sebagai pegawai


Sebagai seorang pegawai guru juga mendapatkan gaji sebagai seorang pegawai guru terikat dengan peraturan pegawai pada umumnya, sehingga guru selain mendapatkan hak juga memiliki kewajiban sebagai pegawai.

11. Guru sebagai bawahan


Dilihat dari struktur di sekolah guru merupakan bawahan dari kepala sekolah, untuk itu sebagai bawahan harus tunduk pada aturan-aturan dari kepala sekolah dengan kata lain guru harus dapat mengikuti ketentuan- ketentuan dari pimpinan atau kepala sekolah.

12. Guru sebagai penasehat/konsultan


Sebagai konsultan/penasehat, maka guru-guru harus dapat berperan menjadi seorang ahli yang mengikuti garis pedoman berkaitan dengan pengembangan program pengajaran. Peran guru tersebut di atas merupakan peran guru di sekolah. Apabila guru dapat mempunyai dan melaksanakan peran-peran itu maka guru memiliki peran sosial di sekolah. Sedangkan peran guru menurut Ki Hadjar Dewantara dalam Eddy Tukidjan (2005:3.37) adalah Tut Wuri Handayani, Ing Ngarsa Sungtulada, Ing Madya Mangun Karsa. Peran tersebut lazim disebut sistem among Ki Hajar Dewantara.
  1. Tut Wuri Handayani artinya apabila guru di belakang murid, mengikuti dan terus menerus memberi pengaruh.
  2. Ing Ngarsa Sungtulada maksudnya apabila ada di depan, maka harus dapat memberi contoh hal-hal yang baik.
  3. Ing Madya Mangun Karsa artinya apabila di tengah-tengah murid harus dapat membangkitkan tekad, kemauan dan tenaga untuk mencapai tujuan pendidikan.

Berdasarkan penjelasan di atas bahwa peran sosial guru di sekolah berkaitan dengan murid adalah sebagai media, sebagai penguji, sebagai orang yang berdisiplin, sebagai orang kepercayaan, sebagai pengenal kebudayaan, sebagai pengganti orang tua, sebagai penasehat siswa. Berkaitan dengan antar sesama guru dan pegawai sebagai teman sekerja, sebagai orang ahli/profesional sebagai pegawai, sebagai bawahan, sebagai penasehat atau konsultan.
Bagikan Post:

Jangan Lupa Follow Total-Edukasi untuk Mendapatkan Informasi Terbaru!

0 Response to "12 Peran Sosial Guru di Sekolah Menurut Cole S. Brembeck"

Post a Comment

Mohon berkomentar dengan bijak dan sopan. Jangan gunakan kata-kata kasar, caci maki, bullying, hate speech, dan hal-hal lain yang dapat membuat orang lain tersinggung.