12 Peran Sosial Guru di Sekolah Menurut Cole S. Brembeck
Proses belajar outdoor |
Yang
dimaksud peran sosial adalah pola tingkah laku yang diharapkan
masyarakat dan dipegang teguh oleh masyarakat tersebut. Di sekolah, guru-guru memainkan peran berkenaan dengan murid, pegawai
administrasi, dan sebagai teman sesama guru.
Menurut
Cole S. Brembeck dalam Bahar (1989:148-149) terdapat 12 peran sosial guru di
sekolah, antara lain; 1) sebagai alat peraga; 2) sebagai penguji;
3) sebagai orang yang berdisiplin; 4) sebagai orang kepercayaan; 5)
sebagai pengenal kebudayaan; 6) pengganti orang tua; 7) sebagai
penasehat siswa berkaitan dengan antar sesama guru dan pegawai; 8)
sebagai teman bekerja; 9) sebagai orang ahli/profesional; 10) sebagai
pegawai; 11) sebagai bawahan; 12) sebagai penasehat/konsultan.
1. Guru sebagai alat peraga
Ini
merupakan istilah yang digunakan oleh Bahar, sebab guru-guru berada
diantara murid dan mata pelajaran. Istilah ini menurut para ahli
media bukan sebagai alat peraga, melainkan sebagai media. Pengertian
alat peraga dengan media berbeda, media lebih luas dibandingkan hanya
sekedar alat peraga. Sebagai media maka guru agar dapat berperan
dengan baik, maka harus memiliki antara lain: penguasaan materi,
kurikulum yang dipakai, metode pembelajaran, ilmu jiwa belajar, hukum
belajar mengajar dan lain-lain.
2. Guru sebagai penguji
Guru
sebagai penguji maksudnya adalah melakukan penilaian atau evaluasi
terhadap perkembangan hasil belajar murid-muridnya. Menurut pasal 58
ayat 1 (satu) UU nomor 20 tahun 20003 disebutkan: evaluasi belajar
peserta didik dilakukan oleh pendidik untuk memantau proses, kemajuan
dan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan.
Sedangkan
menurut undang-undang guru dan dosen UU RI nomor 14 tahun 2005 pasal
1 ayat 1 menyebutkan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan
tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih,
menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini
jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Lebih lanjut menurut Kompas tanggal 16 April 2007 disebutkan:
“...Prosedur operasional standar UN 2007 menetapkan, kelulusan
siswa harus dibicarakan dalam rapat dewan guru” dari beberapa
ketentuan di atas menunjukkan bahwa guru melaksanakan evaluasi
terhadap peserta didik untuk memantau proses, kemajuan dan perbaikan
hasil belajar bahkan guru-guru berperan menentukan kelulusan
murid-muridnya.
3. Guru sebagai orang yang berdisiplin
Disiplin
berasal dari bahasa Yunani “disciplus” yang berarti murid atau
pengikut seorang guru (Engkoswara, 1972:63) seorang murid atau
pengikut harus tunduk kepada peraturan, kepada Otoritas gurunya,
sedangkan guru harus dapat diikuti muridnya, dengan kata lain seorang
guru sebagai pemimpin di sekolah harus memiliki dan dapat berdisiplin
sehingga menjadi tauladan dalam menegakkan kedisiplinan.
4. Guru sebagai orang kepercayaan
Seorang
guru di sekolah hendaknya menjadi orang yang dapat dipercaya, baik
dari kata-kata maupun perbuatannya hendaknya dapat dipercaya oleh
murid-muridnya maupun kepada siapa saja yang ada di sekolah.
5. Guru sebagai pengenal kebudayaan
Berkaitan
dengan kebudayaan, guru diharapkan dapat memperkenalkan dan
menanamkan nilai-nilai kebudayaan yang ada di masyarakat. Nilai-nilai
dan norma-norma budaya dari masyarakat seluruhnya atau masyarakat
luas, hal-hal yang mempunyai nilai tinggi dan dijunjung tinggi
hendaknya ditanamkan, dijaga keberadaannya.
6. Guru sebagai pengganti orang tua
Di
sekolah guru-guru dapat memainkan peranan sebagai pengganti orang tua
atau dengan kata lain guru adalah orang tua di sekolah. Sehingga
segala sesuatu yang terjadi di sekolah merupakan tanggung jawab guru,
dalam hal ini berkaitan dengan kesejahteraan dan keamanan anak-anak
baik dalam memperoleh pengetahuan maupun norma-norma lain seperti
agama, negara dan masyarakat.
7. Guru sebagai penasehat siswa
Sebagai
penasehat, memiliki peran membantu siswa dalam perencanaan akademis
maupun dalam hal memecahkan masalah-masalah lain yang ada di sekolah.
Saat ini peranan tersebut juga dikatakan sebagai pembimbing di
sekolah.
8. Guru sebagai teman sekerja
Di
sekolah peranan guru dengan guru serta dengan pegawai memiliki
hubungan profesional, dan dapat dikatakan senasib dan seperjuangan.
Walaupun di sekolah ada unsur senioritas , umur, bidang studi, tetapi
dalam melaksanakan tugas harus tercipta sebagai teman sekerja, dalam
melaksanakan tugas saling bekerja sama dan saling membantu.
9. Guru sebagai orang ahli/profesional
Guru
yang ahli/profesional, hendaknya menguasai bidang tugasnya. Berkaitan
penguasaan ilmu guru tidak diragukan lagi. Menurut UU nomor 14 tahun
2005 pasal 1 (satu) ayat 4 (empat) disebut profesional adalah
pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang guru dan
menjadi sumber penghasilan
kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang
memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan
profesi.
10. Guru sebagai pegawai
Sebagai
seorang pegawai guru juga mendapatkan gaji sebagai seorang pegawai
guru terikat dengan peraturan pegawai pada umumnya, sehingga guru
selain mendapatkan hak juga memiliki kewajiban sebagai pegawai.
11. Guru sebagai bawahan
Dilihat
dari struktur di sekolah guru merupakan bawahan dari kepala sekolah,
untuk itu sebagai bawahan harus tunduk pada aturan-aturan dari kepala
sekolah dengan kata lain guru harus dapat mengikuti ketentuan-
ketentuan dari pimpinan atau kepala sekolah.
12. Guru sebagai penasehat/konsultan
Sebagai
konsultan/penasehat, maka guru-guru harus dapat berperan menjadi
seorang ahli yang mengikuti garis pedoman berkaitan dengan
pengembangan program pengajaran. Peran guru tersebut di atas
merupakan peran guru di sekolah. Apabila guru dapat mempunyai dan
melaksanakan peran-peran itu maka guru memiliki peran sosial di
sekolah. Sedangkan peran guru menurut Ki Hadjar Dewantara dalam Eddy
Tukidjan (2005:3.37) adalah Tut Wuri Handayani, Ing Ngarsa
Sungtulada, Ing Madya Mangun Karsa. Peran tersebut lazim disebut
sistem among Ki Hajar Dewantara.
-
Tut Wuri Handayani artinya apabila guru di belakang murid, mengikuti dan terus menerus memberi pengaruh.
-
Ing Ngarsa Sungtulada maksudnya apabila ada di depan, maka harus dapat memberi contoh hal-hal yang baik.
-
Ing Madya Mangun Karsa artinya apabila di tengah-tengah murid harus dapat membangkitkan tekad, kemauan dan tenaga untuk mencapai tujuan pendidikan.
Berdasarkan
penjelasan di atas bahwa peran sosial guru di sekolah berkaitan
dengan murid adalah sebagai media, sebagai penguji, sebagai orang
yang berdisiplin, sebagai orang kepercayaan, sebagai pengenal
kebudayaan, sebagai pengganti orang tua, sebagai penasehat siswa.
Berkaitan dengan antar sesama guru dan pegawai sebagai teman sekerja,
sebagai orang ahli/profesional sebagai pegawai, sebagai bawahan,
sebagai penasehat atau konsultan.
0 Response to "12 Peran Sosial Guru di Sekolah Menurut Cole S. Brembeck"
Post a Comment
Mohon berkomentar dengan bijak dan sopan. Jangan gunakan kata-kata kasar, caci maki, bullying, hate speech, dan hal-hal lain yang dapat membuat orang lain tersinggung.